Perindo Harap MK Akhiri Sengketa Hasil Pilkada, Rony Omba-Marlinus Siap Pimpin Boven Digoel

1 week ago 5

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 05 September 2025 |21:40 WIB

Perindo Harap MK Akhiri Sengketa Hasil Pilkada, Rony Omba-Marlinus Siap Pimpin Boven Digoel

Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo, Tama Satrya Langkun (Foto: Dok)

JAKARTA - Partai Perindo berharap Mahkamah Konstitusi (MK) segera mengakhiri sengketa hasil pemilihan kepala daerah di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Hal ini dengan menolak permohonan PHPU yang diajukan paslon nomor urut 1, Athanasius Koknak-Basri Muhammadiah & paslon nomor urut 4, Hengky Yaluwo-Melkior Okaibob.

Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo, Tama Satrya Langkun mengatakan permohonan para pemohon itu tidak memenuhi syarat formil bahkan materilnya pun kabur. Ia berharap pasangan calon Bupati-Wakil Bupati, Rony Omba-Marlinus yang memperoleh suara terbanyak berdasarkan putusan KPU bisa diperkuat melalui ditolaknya permohonan ini.

"Kita berharap di tanggal 10 (September 2025) itu dalam putusan sela mengakhiri sengketa ini, sehingga menetapkan kembali pasangan Pak Rony Omba-Marlinus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel," tutur Tama saat dimintai keterangan di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Tama menilai diakhirinya sengketa ini akan membawa dampak langsung bagi masyarakat. Sebab menurutnya, Kabupaten Boven Digoel justru telah tertinggal dari daerah lain yang sudah dipimpin kepala daerah.

"Kepala daerah lain sudah memimpin, sudah bekerja, kita masih harus melewati hal-hal yang sebetulnya tidak perlu," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|