Wakil Ketua Umum II DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah (foto: Okezone)
JAKARTA – DPP Partai Perindo bekerja sama dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Menata Ulang Sistem Kepemiluan Pasca Putusan MK: Mewujudkan Demokrasi yang Lebih Adil, Inklusif, dan Proporsional” di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).
Wakil Ketua Umum II DPP Partai Perindo sekaligus Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, meminta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 ditindaklanjuti secara cermat oleh pembuat undang-undang, yakni DPR RI dan pemerintah pusat.
“Keputusan MK 135 ini sangat strategis dan harus ditindaklanjuti dengan cermat oleh berbagai pihak, terutama oleh pembuat undang-undang, baik DPR maupun pemerintah,” ujar Ferry setelah FGD.
Ferry menambahkan, Perindo berharap putusan MK 135 segera ditindaklanjuti melalui revisi atau modifikasi UU Pemilu agar dapat memberikan gambaran lebih jelas dalam menyongsong Pemilu 2029 maupun 2031.
“Kita berharap segera ditindaklanjuti melalui revisi UU Pemilu supaya mendapatkan pandangan terkait aktivitas-aktivitas pemilu 2029 maupun 2031. FGD ini kami lakukan untuk mendapatkan insight atau pencerahan tentang hal-hal teknis yang penting bagi kami dalam mempersiapkan diri menghadapi proses pemilu ke depan,” jelasnya.