Dwinarto
, Jurnalis-Jum'at, 25 Juli 2025 |23:15 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Aksi petugas Satpol PP Jakarta Pusat menangkap juru parkir (jukir) liar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) terekam kamera dan kembali memicu perhatian publik. Penindakan dilakukan menyusul viralnya video pemalakan bermodus jukir liar yang sempat menjadi sorotan di media sosial dua hari terakhir.
Petugas melakukan razia di sekitar Halte TransJakarta Bundaran HI pada Kamis 24 Juli 2025 malam dan berhasil mengamankan pria berinisial AS (36), yang diketahui hidup menggembel dan kerap meminta tarif parkir tidak wajar kepada pengendara.
Meski AS bukan pelaku utama dalam video viral yang menunjukkan sekelompok pemuda terlibat ketegangan dengan jukir liar, namun ia disebut merupakan rekan dari pelaku yang mematok tarif parkir hingga Rp10.000 per motor, jauh di atas ketentuan resmi.
Saat ditangkap, AS sempat panik dan berusaha meronta, namun tak mampu melawan saat dibawa paksa petugas. “Kami lakukan penertiban karena banyak keluhan masyarakat soal jukir liar yang meresahkan,” ujar Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, saat dimintai keterangan.
Ia menambahkan, karena AS hidup menggembel dan tidak memiliki tempat tinggal tetap, ia kemudian dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat, untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Sebelumnya, video viral memperlihatkan sejumlah pemuda asal Bogor yang hendak menikmati suasana malam di Jakarta, terlibat adu mulut dengan seorang jukir liar yang memaksa meminta uang parkir Rp10 ribu dengan alasan untuk ongkos pulang. Aksi itu disebut warganet sebagai bentuk pemalakan terselubung.
Penindakan ini menjadi pengingat praktik parkir liar di pusat kota bukan hanya meresahkan, tetapi juga mencoreng wajah ibu kota. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menertibkan pelaku serupa demi kenyamanan dan ketertiban umum.
(Arief Setyadi )