Pakistan dan Afghanistan Sepakat Gencatan Senjata 48 Jam Usai Pertempuran di Perbatasan

6 hours ago 1

Pakistan dan Afghanistan Sepakat Gencatan Senjata 48 Jam Usai Pertempuran di Perbatasan

Pakistan dan Afghanistan Sepakat Gencatan Senjata 48 Jam Usai Pertempuran di Perbatasan (Reuters)

ISLAMABAD - Pakistan dan Afghanistan sepakat untuk gencatan senjata sementara selama 48 jam pada Rabu (15/10/2025) waktu setempat. Gencatan senjata ini setelah serangan udara dan pertempuran darat meningkatkan ketegangan antara kedua negara tetangga di Asia Selatan tersebut. Serangan itu mengakibatkan lebih dari selusin warga sipil tewas dan 100 orang terluka.

1. Gencatan Senjata Sementara

Pertempuran pada Rabu di sepanjang perbatasan yang bergejolak dan diperebutkan menghancurkan perdamaian yang rapuh setelah puluhan orang tewas dalam bentrokan akhir pekan. Ini menjadi bentrokan terburuk antara kedua negara Islam tersebut sejak Taliban merebut kekuasaan di Kabul pada 2021.

Perselisihan terbaru antara kedua mantan sekutu tersebut meletus setelah Islamabad menuntut pemerintahan Taliban Afghanistan bertindak untuk mengendalikan militan yang telah meningkatkan serangan di Pakistan. Islamabad mengatakan mereka beroperasi dari tempat persembunyian di Afghanistan.

Taliban membantah tuduhan tersebut. Taliban malah  menuduh militer Pakistan menyebarkan informasi yang salah tentang Afghanistan, memprovokasi ketegangan di perbatasan, dan melindungi militan yang terkait dengan ISIS untuk merusak stabilitas dan kedaulatan negara. Militer Pakistan membantah tuduhan tersebut. 

2. Redakan Krisis

Sebuah pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Pakistan mengatakan, kedua negara akan menerapkan "gencatan senjata sementara" selama 48 jam mulai pukul 13.00 GMT pada hari Rabu. Ia menambahkan, gencatan senjata tersebut diminta oleh Kabul.

Juru bicara pemerintahan Taliban Afghanistan, Zabihullah Mujahid, mengatakan gencatan senjata tersebut terjadi karena "desakan pihak Pakistan."
Ia menyebutkan, Kabul telah memerintahkan pasukannya untuk mematuhi gencatan senjata tersebut dengan syarat pihak lain tidak melakukan agresi.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|