Musisi Roby Satria hingga Fiersa Besari Terima Royalti Paling Besar dari WAMI di Periode Ketiga 2025

7 hours ago 5

Ravie Wardani , Jurnalis-Minggu, 14 Desember 2025 |06:09 WIB

Musisi Roby Satria hingga Fiersa Besari Terima Royalti Paling Besar dari WAMI di Periode Ketiga 2025

Fiersa Besari

JAKARTA - Wahana Musik Indonesia (WAMI) telah mendistribusikan royalti ke para pencipta lagu dalam periode ketiga tahun 2025 ini. Adapun total pendistribusian royalti di periode ini mencapai Rp36,9 miliar rupiah. 

Angka itu dibagikan ke 6.000 anggotanya, mencakup royalti atas pembayaran dan pelaporan penggunaan karya pada Mei hingga September 2025 dari kategori digital, non-digital/analog, dan overseas. 

Melalui keterangan resminya, President Director WAMI, Adi Adrian, mengakui pendistribusian ini mengalami keterlambatan karena perlu adanya verifikasi terlebih dahulu dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). 

Alasan keterlambatan pendistribusian royalti pada periode ketiga ini juga berlangsung di tengah perubahan regulasi, terkait terbitnya Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 27 Tahun 2025, sebagai aturan pelaksanaan PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti. 

Seharusnya distribusi royalti berakhir pada November 2025. Dengan demikian, regulasi baru ini membawa sejumlah penyesuaian administratif dan teknis yang berdampak langsung pada proses penyaluran royalti kepada anggota. 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|