Menangis Didemosi 7 Tahun Usai Lindas Ojol, Bripka Rohmad: Kami Tak Ada Niat Hilangkan Nyawa!

1 week ago 5

 Kami Tak Ada Niat Hilangkan Nyawa!

Menangis Didemosi 7 Tahun Usai Lindas Ojol, Bripka Rohmad: Kami Tak Ada Niat Hilangkan Nyawa!

JAKARTA - Bripka Rohmad personel Brimob Polri sopir kendaraan taktis (rantis) di kasus Driver Ojol Affan Kurniawan menangis usai dijatuhkan vonis demosi selama tujuh tahun.

"Jiwa kami Tribrata untuk melayani melayani masyarakat yang mulia. Tidak ada niat sedikitpun untuk menciderai apalagi sampai menghilangkan nyawa," kata Rohmad, Kamis (4/9/2025).

Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) menjatuhkan vonis demosi selama tujuh tahun terhadap Bripka Rohmad terkait kasus meninggalnya Driver Ojek Online (Ojol) Affan Kurniawan saat terjadinya demonstrasi ricuh.

Bripka Rohmad sendiri merupakan pengemudi atau sopir dari kendaraan taktis (rantis) Brimob yang diduga melindas Affan Kurniawan hingga tewas.   

Majelis Sidang KKEP sebelumnya telah menjatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sanksi itu diberikan lantaran Majelis Sidang menilai Cosmas tidak bersikap profesional saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa.

Trunoyudo menyebut perbuatan tidak profesional Cosmas selaku pimpinan yang kemudian menyebabkan adanya korban jiwa yakni Ojol Affan Kurniawan yang tewas usai dilindas Rantis mereka.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|