Luhut Minta Prabowo Jangan Mau Diatur Buruh soal Kenaikan UMP 2026

23 hours ago 4

 Luhut Minta Prabowo Jangan Mau Diatur Buruh soal Kenaikan UMP 2026

Luhut Minta Prabowo Jangan Mau Diatur Buruh soal Kenaikan UMP 2026 (Foto: Okezone)

JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal permintaan buruh mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 mencapai 8,5% hingga 10%. Luhut pun sudah memberikan saran kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil jalan tengah dalam menetapkan besaran UMP 2026.

Luhut menyampaikan kepada pemerintah untuk turut mempertimbangkan kepentingan investor dalam memutuskan nilai UMP. Luhut berpendapat usulan dari asosiasi buruh umumnya hanya mempertimbangkan kebutuhan dari perspektif pekerja.

“Saya bilang ke Presiden, kenapa kita harus diatur sama organisasi buruh? Kita pikirkan dia. Kalau hanya pikirkan dia, tapi tidak memikirkan investor, ya susah. Harus ada keseimbangan,” ujar Luhut dalam kegiatan “1 tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth” di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Luhut mengatakan, pihaknya turut menghitung formulasi besaran UMP dan telah melaporkannya kepada Prabowo. Formulasi itu, menurut Luhut, mengacu pada basis besaran hidup laik dan juga mempertimbangkan masukan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan asosiasi pengusaha.

“Saya bilang ke Presiden, mohon Bapak jangan mau dipaksa sana-sini. Ini sudah yang terbaik. Jalan tengah,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap rumusan kenaikan UMP 2026 bisa rampung pada November 2025.

Dia mengatakan saat ini kajian soal kenaikan UMP tahun depan sedang dalam proses oleh tim yang telah dibentuk oleh Kemnaker dan melibatkan pihak-pihak serta pemangku kepentingan terkait.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|