LPS sampai akhir Juni 2025 menjamin 99,94?ri total rekening atau setara 636.773.067 rekening. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat 99,94 persen rekening nasabah bank umum dijamin seluruh simpanannya oleh LPS. Ini adalah komitmen dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional dengan terus mempertahankan cakupan penjaminan simpanan yang tinggi.
“Jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya hingga Rp2 miliar oleh LPS sampai dengan akhir Juni 2025 mencapai 99,94% dari total rekening atau setara 636.773.067 rekening,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers hasil rapat KSSK, Senin (28/7/2025).
Sementara itu, untuk lembaga BPR dan BPRS, cakupan penjaminan juga sangat tinggi.
“Jumlah rekening BPR/BPRS yang dijamin mencapai 99,97% dari total rekening nasabah atau setara dengan 15.536.549 rekening,” tambah Purbaya.
Di sisi lain, LPS juga menyesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan dalam Rupiah di Bank Umum dan BPR. Per Mei 2025, TBP diturunkan sebesar 25 basis poin menjadi 4,00% di Bank Umum dan 6,50% di BPR.
Sementara itu, untuk simpanan dalam valuta asing di Bank Umum, TBP tetap dipertahankan di 2,25%.
TBP tersebut berlaku sejak 1 Juni hingga 30 September 2025. Namun, Purbaya menegaskan bahwa angka ini tetap terbuka untuk disesuaikan sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan pada suku bunga pasar, kondisi perbankan, maupun perekonomian.
“Penyesuaian TBP dilakukan secara responsif untuk mendukung transmisi kebijakan moneter dan memperkuat momentum pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.