KPK (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara merespons adanya keinginan sebanyak 57 mantan pegawai KPK yang ingin kembali bertugas di lembaga antirasuah. KPK menyatakan menghormati segala proses yang tengah berlangsung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, saat ini puluhan mantan pegawai KPK tersebut tengah memohonkan agar data berkaitan dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dibuka. Sengketa terkait informasi itu pun kini berada di Komisi Informasi Publik (KIP).
"Kita sama-sama tunggu, kita sama-sama hormati prosesnya di KIP sesuai dengan mekanisme dan prosedur dalam penyelesaian sengketa informasi," ujar Budi, Selasa (14/10/2025).
Budi tidak merinci lebih jauh bagaimana sikap KPK terkait keinginan mantan pegawai tersebut yang hendak kembali bekerja di Gedung Antirasuah. Budi menyebut KPK juga berfokus mengikuti proses di KIP.
"Saat ini, kita fokus dulu ke prosesnya yang berjalan di KIP untuk menguji terkait dengan hasil tersebut apakah dibuka untuk publik atau tidak," ujar Budi.
Sementara itu, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, pada Selasa 14 Oktober menyatakan, puluhan pegawai tersebut memang hendak kembali ke KPK. Seiring dengan keinginan itu, mereka juga mengajukan permohonan agar hasil TWK tahun 2020 dibuka ke publik karena dianggap tidak transparan.
Diketahui, tes inilah yang menyebabkan 57 pegawai KPK tidak bisa melanjutkan bekerja di lembaga antirasuah pada 2020 silam. "Semua satu (suara). Balik ke KPK sebagai bentuk pemulihan hak," kata Lakso Anindito, Selasa 14 Oktober.
(Arief Setyadi )