Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 14 Agustus 2025 |11:03 WIB
KPK Sita Uang Rp2 Miliar saat OTT Pejabat BUMN Inhutani V
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) Inhutani V pada Rabu, 13 Agustus 2025. OTT dilakukan penyidik KPK di Jakarta.
"Benar (sita uang Rp2 miliar)," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada awak media, Kamis (14/8/2025).
Fitroh mengungkapkan, operasi senyap ini terkait pengurusan izin penggunaan hutan. "Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan," ujarnya.
Sebelumnya, Fitroh mengatakan, dalam OTT itu pihaknya mengamankan petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta. "Sembilan (orang yang diamankan)," ujarnya.
Namun ia belum mengungkapkan identitas dari masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Saat ini KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
(Fahmi Firdaus )