Komnas HAM: Pengibaran Bendera One Piece Simbol Berekspresi

8 hours ago 4

 Pengibaran Bendera One Piece Simbol Berekspresi

Bendera One Piece (Foto: Dok)

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pengibaran bendera One Piece merupakan simbol berekspresi dan berpendapat dari masyarakat. Fenomena ini diketahui mencuat menjelang HUT ke-80 RI.

"Sebenarnya itu kan ekspresi simbolik warga negara, yang itu dijamin di dalam konstitusi, bagian dari hak kebebasan berpendapat, berekspresi," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Menurut Anis, seharusnya pemerintah tidak terlalu berlebihan dalam merespons munculnya fenomena tersebut. "Iya, soal pelarangan bendera One Piece. Pertama, tentu Komnas HAM menyesalkan sikap berlebihan pemerintah dalam respons bendera One Piece, ya. Apakah dalam bentuk gambar atau bendera yang dikibarkan dan lain sebagainya," ujarnya.

Anis menyebut akan berlebihan apabila ada pihak yang ditangkap terkait dengan pengibaran bendera One Piece. "Jadi sikap pemerintah berlebihan. Bahkan ada yang ditangkap, ada yang dihapus gambarnya dan lain sebagainya. Komnas HAM menyesalkan itu karena ini bagian dari ekspresi yang harusnya dijamin oleh negara," ucapnya.

Komnas HAM pun mengimbau agar pemerintah tidak berlebihan dalam merespons fenomena menjelang Hari Kemerdekaan tersebut. "Dan kita mendorong pemerintah menjamin kebebasan berekspresi di Indonesia. Terutama pemerintah menjalankan kewajibannya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia," ujar Anis.

(Arief Setyadi )

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|