Kenali dan Hindari Modus Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
JAKARTA - Saat ini modus penipuan semakin beragam dan masif, salah satu yang paling sering terjadi akhir-akhir ini adalah penipuan yang mengatasnamakan layanan Dukcapil, terutama terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau perubahan dokumen Adminduk (Administrasi Kependudukan).
Para oknum pelaku kejahatan ini mengincar data pribadi sensitif Kamu (seperti NIK, KK, PIN, atau OTP) untuk disalahgunakan. Kunci utama untuk melindungi diri adalah dengan meningkatkan kewaspadaan dan selalu memverifikasi informasi. Ingat, semua layanan Dukcapil adalah GRATIS!
Untuk menghindarinya, kamu harus tahu bagaimana cara kerja para oknum penipu:
1. Mengaku Petugas Dukcapil dan Menawarkan Aktivasi IKD Online: Pelaku menghubungi melalui telepon atau WhatsApp dan memaksa Kamu melakukan aktivasi IKD saat itu juga dengan alasan mendesak (misalnya, KTP akan diblokir).
2. Meminta Data Pribadi Sensitif: Dengan alasan "verifikasi data" atau "syarat layanan," mereka akan meminta NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), foto KTP/KK, Kode OTP (One Time Password), atau PIN aplikasi kamu.
3. Mengirim Tautan (Link) atau File Aplikasi Palsu (APK): Penipu mengirimkan tautan mencurigakan atau file APK (aplikasi Android) yang, jika diklik atau diinstal, dapat mencuri data yang ada di ponsel kamu.
4. Meminta Biaya Administrasi: Pelaku meminta sejumlah uang untuk "mempercepat" atau "mengurus" layanan, padahal seluruh layanan Adminduk resmi Dukcapil tidak dipungut biaya alias gratis.
Nah, untuk dapat terhidar dari penipuan tersebut, selalu lakukan langkah-langkah sederhana dan praktis berikut ini.
1. Jangan Pernah Berikan Data Pribadi Sensitif! Tolak dengan tegas setiap permintaan data sensitif seperti: NIK, Kartu Keluarga, Kode OTP, atau bahkan PIN ATM
2. Verifikasi seluruh informasi melalui saluran resmi jika kamu menerima pesan atau panggilan yang mengaku dari Dukcapil, antara lain
- Call Center: 168 (Halo Dukcapil)
- WhatsApp Resmi: 08118781168
- Email: [email protected]
- Media Sosial Resmi: Periksa akun yang sudah terverifikasi (centang biru) seperti @ccdukcapil di X (Twitter) atau Ditjen Dukcapil di Facebook.
Chief Digital Technology Officer MNC Bank Parman Suparman menanggapi fenomena tersebut dengan mengimbau untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi. “Untuk nasabah setia kami, kami senantiasa menghimbau agar dapat menjaga identitas dan informasi pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," katanya.