Jonathan Frizzy Akui Bawa 10 Vape Ilegal, Klaim Tak Tahu Isinya Apa

18 hours ago 7

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 13 Agustus 2025 |20:30 WIB

Jonathan Frizzy Akui Bawa 10 Vape Ilegal, Klaim Tak Tahu Isinya Apa

Jonathan Frizzy Bawa 10 Vape Ilegal, Klaim Tak Tahu Isinya Apa. (Foto: Instagram/@ijonkfrizzy)

JAKARTA - Jonathan Frizzy kembali menjalani sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, pada 13 Agustus 2025.

Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Toni Sagala, Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta sebagai saksi.

Di hadapan hakim, Toni menjelaskan kronologi pihaknya mengusut kasus vape ilegal yang disinyalir mengandung obat keras tersebut. 

Terlibat Kasus Obat Keras, Jonathan Frizzy Tak Kunjung Dijenguk Pihak Keluarga Jonathan Frizzy Bawa 10 Vape Ilegal, Klaim Tak Tahu Isinya Apa. (Foto: Okezone)

"Keberadaan 100 etomidate itu memang sudah direncanakan oleh ketiga terdakwa: Evan, Ijonk, dan Erna lewat WhatsApp Group," ungkapnya.

Toni Sagala dalam kesaksiannya mengatakan, komunikasi ketiga terdakawa terjadi sebelum mereka berangkat dari Malaysia menuju Bandara Soekarno Hatta. 

"Dalam WAG itu diinfokan bagaimana proses dan kepada siapa barang-barang tersebut akan diserahkan. Bahrun tidak ada, karena dia yang selalu melapor kepada Erna," imbuhnya. 

Ijonk selaku salah satu terdakwa pun diberi kesempatan menanggapi keterangan saksi tersebut. Dia membantah tuduhan yang mengatakan dirinya membawa 50 vape.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|