Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 25 Juli 2025 |08:08 WIB
Terdakwa Hasto Kristiyanto (foto: Okezone)
JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Jumat (25/7/2025) siang.
Hasto terjerat dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegak hukum yang menangani kasus ini menyatakan harapannya agar proses sidang berjalan lancar hingga pembacaan vonis oleh majelis hakim.
"Kami berharap prosesnya bisa berjalan dengan baik dan lancar," ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (25/7/2025).
Asep mengatakan, bahwa KPK telah bekerja maksimal mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. Kini pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim.
“Kita sudah berusaha melaksanakan tugas mulai dari penyelidikan, penyidikan, sampai tahap penuntutan. Sekarang tinggal kita sama-sama menunggu dan tentu saja akan menghormati putusan majelis hakim,” jelasnya.