Anggie Ariesta
, Jurnalis-Senin, 08 September 2025 |08:40 WIB
Ini Skema Burden Sharing BI-Kemenkeu Biayai Program Prabowo (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) kembali memperkuat koordinasi kebijakan dengan menerapkan skema pembagian beban (burden sharing) untuk mendukung program-program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya yang terkait dengan ekonomi kerakyatan.
Kesepakatan ini bertujuan untuk membiayai program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel).
Skema ini diatur dalam Keputusan Bersama (KB) yang memuat pembagian beban bunga atas obligasi pemerintah yang diterbitkan untuk kedua program tersebut.
Dalam pelaksanaannya, BI dan Kemenkeu berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang kuat.
"Sinergi tetap mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati dengan terus menjaga disiplin dan integritas pasar," demikian bunyi keterangan tertulis bersama kedua lembaga, Senin (8/9/2025).
Dari sisi kebijakan fiskal, Kemenkeu akan mengelola APBN secara hati-hati dengan mengoptimalkan penerimaan dan mengarahkan belanja ke sektor-sektor yang memiliki dampak pengganda luas, termasuk program perumahan rakyat dan dukungan pinjaman untuk Kopdes/Kel Merah Putih. Defisit APBN 2025 diperkirakan tetap rendah dan didukung oleh pembiayaan yang profesional.
Sementara itu, BI akan terus menempuh bauran kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sambil menjaga stabilitas. BI telah menurunkan BI-Rate sebesar 125 bps sejak September 2024, yang kini berada di level terendah sejak 2022.