Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Rabu, 22 Oktober 2025 |19:20 WIB
Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, Amran/ist
JAKARTA - Pemerintah memperkuat budaya bersih di seluruh lapisan masyarakat melalui Program Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB). Hal ini sebagai wujud nyata dari Asta Cita Pemerintah untuk membangun masyarakat yang hidup harmonis dengan alam, lingkungan, dan budaya.
“Program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama yang menumbuhkan kebiasaan hidup bersih dan sehat di rumah, sekolah, tempat kerja, hingga ruang publik,” ujarnya Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, Amran, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya Program Bersih Nasional (Probernas) sejalan dengan Poin ke-11 dari Program Prioritas Presiden Prabowo, yaitu Menjamin pelestarian lingkungan hidup. Program ini muncul sebagai respons langsung terhadap "Wake-up Call" dari Presiden.
“Program ini yang secara spesifik menyoroti perlunya: Pengelolaan sampah dan sungai yang kotor di daerah,Penataan dan penertiban baliho/spanduk/reklame ilegal yang merusak keindahan kota, dan Penyediaan toilet dan sanitasi yang layak dan bersih di fasilitas publik dan sekolah,”bebernya.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan penandatanganan SKB bersama kementerian yang akan menjadi dasar pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB) yaitu Kementerian Lingkungan Hidup.
“SKB yang difinalisasi memuat sejumlah ketentuan pokok, antara lain penetapan Program Bersih Nasional sebagai gerakan nasional yang mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju lingkungan bersih, sehat, dan tertib,” terangnya.
Amran menegaskan bahwa Probernas merupakan langkah strategis untuk mempercepat pencapaian target nasional pengelolaan sampah sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden RI dalam Rapat Terbatas pada Juni 2025 yang menargetkan penyelesaian persoalan sampah di seluruh daerah sebelum tahun 2029.