IOC merekomendasikan agar Indonesia tidak dijadikan lokasi penyelenggaraan ajang internasional! (Foto: Okezone/Andika Rachmansyah)
KOMITE Olimpiade Internasional (IOC) buka suara perihal penolakan Pemerintah Indonesia menerbitkan visa untuk enam pesenam Israel. Mereka mendesak agar ajang olahraga berlevel internasional tidak digelar di Tanah Air!
Pemerintah Indonesia menolak menerbitkan visa untuk enam pesenam Israel yang akan tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta, 19-25 Oktober. Hal itu sejalan dengan sikap pemerintah terhadap Israel.
Federasi Senam Israel (IGF) menyayangkan keputusan ini. Bahkan, mereka sempat mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) yang kemudian ditolak. Para atlet itu gagal tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025.
1. Merampas Hak Atlet
Dewan Eksekutif IOC (EB IOC) kemudian mengadakan rapat daring untuk membahas situasi ini. Menurut mereka, tindakan Indonesia telah merampas hak atlet untuk berkompetisi dalam ajang olahraga internasional.
Lebih lanjut, IOC menerbitkan empat putusan yang salah satunya adalah mengimbau ajang-ajang olahraga internasional sebaiknya tidak diselenggarakan di Indonesia. Mereka juga memutus dialog terkait pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2036!
"Tindakan-tindakan ini merampas hak atlet untuk berkompetisi secara damai dan mencegah Gerakan Olimpiade menunjukkan kekuatan olahraga," tulis pernyataan EB IOC dalam situs resminya, dikutip pada Kamis (23/10/2025).
"Untuk mengakhiri segala bentuk dialog dengan NOC Indonesia tentang penyelenggaraan Olimpiade, Olimpiade Remaja, ajang Olimpiade atau konferensi di masa mendatang hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai kepada IOC bahwa mereka akan mengizinkan akses ke negara tersebut bagi semua peserta, terlepas dari kewarganegaraannya, untuk hadir," tulis EB IOC.
"Merekomendasikan kepada semua Federasi Internasional untuk tidak menyelenggarakan acara atau pertemuan olahraga internasional apa pun di Indonesia sampai pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai kepada Federasi Internasional bahwa mereka akan mengizinkan akses ke negara tersebut bagi semua peserta, apa pun kewarganegaraannya, untuk hadir," bunyi poin itu.