Suasana Eco Park Tebet/Foto: Dok Tebet Eco Park
JAKARTA - Pengelola Tebet Eco Park (TEP), Dimas Ario Nugroho buka suara soal heboh oknum komunitas fotografer mematok biaya memotret ke pengunjung sebesar Rp500 ribu. Ia menegaskan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman baik itu komunitas maupun perorangan.
"Pihak dinas maupun pengelola di lapangan tidak mengeluarkan izin khusus. (Oknum komunitas) sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap komunitas tersebut sebelum ramai di media," kata Dimas saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, komunitas mematok harga ratusan ribu untuk biaya operasional komunitas tersebut dan inisiatif dari kelompok tersebut.
"Iya mereka buat operasional mereka sendiri seperti rompi, id card, dll. Inisiatif dari komunitas. Tidak berafiliasi dengan Dinas, murni komunitas," ucapnya.
Lebih lanjut, Dimas akan mensosialisasikan kawasan Tebet Eco Park di Jakarta Selatan bebas pungutan liar (pungli). Ia juga akan meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi potensi penyelewengan aturan.
"Iya kita sudah melakukan panggilan, klarifikasi dan teguran terhadap komunitas. Nanti juga akan mensosialisasikan di medsos dan spanduk tidak ada pungli terkait kegiatan fotografi yang bersifat non komersil di taman. Pengawasan akan ditingkatkan lagi terkait kemampuan petugas dalam pemantauan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyalahi aturan terutama," ungkapnya.
(Fetra Hariandja)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya