Hasto Menerima Vonis 3,5 Tahun Penjara Dalam Konteks Ketidakadilan

19 hours ago 2

Hasto Menerima Vonis 3,5 Tahun Penjara Dalam Konteks Ketidakadilan

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto usai sidang putusan/Foto: Jonathan Simanjuntak-Okezone

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menerima vonis 3,5 tahun penjara. Hanya saja, putusan itu diterima dalam konteks ketidakadilan.

"Karena itulah terhadap putusan tadi, ya saya terima dalam konteks bahwa ini adalah ketidakadilan," kata Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Hasto akan menghadapi putusan ini dengan kepala tegak. Kemudian, ia berkomitmen terus melawan adanya berbagai ketidakadilan.

"Jadi maju tak getar. Kami tidak boleh menyerah, dan saya akan gunakan setiap waktu dan setiap detik sebagai karunia Tuhan di dalam memperjuangkan keadilan bersama dengan seluruh komponen masyarakat," papar Hasto.

Politikus asal Yogyakarta itu menghormati putusan tersebut. Tim kuasa hukum akan menganalisis putusan itu dan kemudian mempertimbangkan untuk mengajukan upaya hukum banding.

"Kami akan mempertimbangkan dengan cara yang saksama. Selanjutnya, dengan fakta-fakta hukum, untuk terus berjuang di dalam menggugat keadilan itu," ujarnya.

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|