Ammar Zoni (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Aktor Ammar Zoni (AZ) kembali tersandung kasus narkoba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat lantaran nekat mengedarkan barang haram tersebut. Pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas melakukan razia terhadap warga binaan rutan.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membeberkan bahwa petugas saat itu mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni. Dari kecurigaan itulah, petugas melakukan razia terhadap yang bersangkutan.
"Nah, saat melakukan razia insidentil tersebut, petugas kami yang atas nama EHG mengindikasi ada gerak-gerik mencurigakan pada tersangka atas nama AZ," kata Wahyu dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (10/10/2025).
Petugas rutan saat itu menggeledah tubuh Ammar Zoni dan didapatkan narkotika jenis ganja dan sabu. Adapun razia tersebut dilaksanakan pada Januari 2025.
"Nah, kemudian petugas kami mendatangi, mendekati, kemudian melakukan penggeledahan. Seperti SOP seperti itu, kita geledah dulu badannya dan alhamdulillah ditemukan narkoba tersebut," tuturnya.
Atas temuan itu, Rutan Kelas I Jakarta Pusat langsung melaporkan ke Polsek Cempaka Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan polisi, barang bukti yang disita yakni sabu seberat 17,91 gram dan ganja seberat 24,84 gram.
"Dilaporkan seketika kepada Polsek Cempaka Putih agar ditindaklanjuti secara hukum," ujarnya.