Fantastis! Kerugian Negara dari Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun Lebih

1 month ago 16

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 11 Agustus 2025 |18:54 WIB

Fantastis! Kerugian Negara dari Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun Lebih

Fantastis! Kerugian Negara dari Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun Lebih

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perhitungan sementara kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. KPK mencatat kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.

"Di mana dalam perkara ini hitungan awal dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp1 triliun," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (11/8/2025).

Jumlah tersebut kata Budi masih dalam hitungan sementara. Menurutnya, jumlah kerugian itu berdasarkan hitungan internal Lembaga Antirasuah bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Hitungan internal KPK namun sudah didiskusikan juga dengan teman-teman di BPK, namun masih hitungan awal, tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detail lagi," ucapnya.

"Jadi, angka yang didapatkan dari hitungan awal adalah lebih dari Rp1 triliun," tutup Budi.

Sebelumnya, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke penyidikan.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|