DPR Soroti Selisih Kerugian Negara di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

5 hours ago 3

DPR Soroti Selisih Kerugian Negara di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina (foto: Okezone)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti perbedaan signifikan dalam perhitungan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina, yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam tahap awal penyelidikan, Kejagung menyebut potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp968,5 triliun. Namun, dalam surat dakwaan yang dilayangkan kepada para terdakwa, nilai kerugian tersebut turun drastis menjadi Rp285,1 triliun. Abdullah menilai, selisih angka yang begitu besar memicu spekulasi dan kecurigaan publik terhadap transparansi penanganan kasus tersebut.

“Sekarang masyarakat bertanya-tanya, mengapa selisih kerugian dari kasus Tata Kelola Minyak Pertamina yang ditangani Kejagung itu sangat besar? Jangan salahkan masyarakat apabila curiga atau berspekulasi atas hal ini,” ujar Abdullah, Kamis (16/10/2025).

Selain soal nilai kerugian, ia juga mempertanyakan pernyataan jaksa dalam surat dakwaan yang menyebut tidak ditemukan praktik “oplosan” bahan bakar. Padahal, istilah itu sempat menjadi sorotan publik saat kasus ini pertama kali mencuat.

Menurut Abdullah, perubahan narasi dari “oplosan” menjadi “blending” atau pencampuran komponen bahan bakar dengan kadar oktan berbeda menunjukkan inkonsistensi dan kurangnya transparansi Kejagung dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Pernyataan Kejagung itu sempat membuat masyarakat kecewa dan tidak percaya dengan Pertamina. Bahkan ada yang beralih mengisi BBM di SPBU non-Pertamina, dan itu jelas merugikan negara,” tegasnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|