Diduga Gelapkan Barang Bukti, Kajari Jakarta Barat Dicopot dari Jabatannya

4 hours ago 1

 Diduga Gelapkan Barang Bukti, Kajari Jakarta Barat Dicopot dari Jabatannya

Kajari Jakarta Barat Dicopot dari Jabatannya (foto: Okezone)

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Hendri Antoro dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat. Pencopotan tersebut diduga berkaitan dengan kasus penggelapan barang bukti dalam perkara investasi bodong robot trading.

“Pelaksana tugasnya (Plt) sudah ditunjuk, yakni Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Haryoko Ari Prabowo,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Menurut Anang, pencopotan Hendri Antoro dari jabatannya telah dilakukan sejak pertengahan September 2025. Ia menegaskan, sanksi diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran etik maupun hukum di lingkungan kejaksaan.

“Pemberian sanksi terhadap Hendri Antoro dilakukan setelah pemeriksaan internal rampung,” katanya. Namun, Anang tidak merinci sejauh mana keterlibatan Hendri dalam kasus tersebut.

“Kami tetap berkomitmen untuk menindak tegas. Itu sudah termasuk sanksi terberat — kalau jaksa dicopot dari jabatannya,” pungkasnya.

(Awaludin)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|