Cara Ambil BSU 2025 Rp600.000 di Kantor Pos, Terakhir 6 Agustus (Foto: Okezone)
JAKARTA - Cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui aplikasi Pospay. Pencairan BSU Rp600.000 di kantor pos diperpanjang hingga 6 Agustus 2025.
Bantuan BSU sebesar Rp600.000 dapat langsung dicairkan di kantor pos. Para pekerja yang terdaftar sebagai calon penerima cukup datang ke kantor pos terdekat sebelum batas waktu pengambilan, dengan membawa dua kartu yaitu, KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja juga dapat mengecek aplikasi Pospay untuk mengetahui apakah termasuk salah satu penerima manfaat BSU 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang periode pencairan BSU untuk bulan Juni dan Juli 2025 guna memberikan kesempatan bagi pekerja yang belum mengambil bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan bahwa pencairan BSU diperpanjang hingga 6 Agustus 2025.
Sebab, masih ada pekerja yang belum mengambil dana BSU Rp600.000. Sementara untuk program BSU 2025, pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan. Pemerintah menyiapkan stimulus ekonomi lanjutan untuk semester II-2025, tapi tidak memasukkan BSU sebagai salah satu stimulus ekonomi.
"Kami tadi sudah rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan, Dirut Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami sepakat beri perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah," ujarnya saat ditemui usai penyaluran Bantuan Subsidi Upah di Kantor Pos Mataram Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat 1 Agustus 2025.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya