BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Lagi, Ini Cara Cek Nama Penerima Lewat HP dan Syarat Lengkapnya

14 hours ago 4

Muhammad Aziz , Jurnalis-Sabtu, 26 Juli 2025 |05:02 WIB

BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Lagi, Ini Cara Cek Nama Penerima Lewat HP dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Lagi, Ini Cara Cek Nama Penerima Lewat HP dan Syarat Lengkapnya (Foto: BRI)

JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 masih terus dicairkan hingga 31 Juli 2025. BSU 2025 disalurkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Sementara bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif, pencairan dilakukan lewat kantor Pos Indonesia. Pengambilan dana BSU di kantor pos hingga 31 Juli 2025. Pekerja yang memenuhi syarat bisa mengecek status pencairan lewat ponsel secara online.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 22 Juli 2025, sebanyak 14,3 juta pekerja telah menerima BSU dari total target 15,95 juta penerima. Artinya, 89,71 persen dana bantuan sudah tersalurkan. Pemerintah menargetkan seluruh penyaluran selesai sebelum akhir Juli.

Cara Cek Penerima BSU 2025

1. Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan

- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan" dan lihat status

Bila lolos, Anda diarahkan untuk melanjutkan pengecekan di bsu.kemnaker.go.id. Selain itu jika dana sudah masuk rekening akan muncul notifikasi Bantuan Subsidi Upah berhasil ditransfer melalui rekening yang terdaftar.

2. Cek Penerima BSU 2025 di Kemnaker

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
2. Cek NIK Penerima

- Masukan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU
- Kemudian masukan kode keamanan berupa enam karakter yang tertera
- Lalu klik 'Cek Status'

Jika statusnya lolos, akan muncul keterangan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening bank. Namun, ada juga notifikasi yang berbunyi: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|