Baru 2,6 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, Jauh dari Target 14 Juta

6 hours ago 2

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 14 Oktober 2025 |18:24 WIB

 Baru 2,6 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, Jauh dari Target 14 Juta

Baru 2,6 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, Jauh dari Target 14 Juta (Foto: Freepik)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa hingga saat ini baru sekitar 2,6 juta wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun di sistem Coretax.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, jumlah tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan DJP, yakni sebanyak 14 juta wajib pajak orang pribadi.

"Yang sudah aktivasi itu sekitar 2,6 juta wajib pajak. Target kami 14 juta wajib pajak orang pribadi," ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Bimo menjelaskan, dari total aktivasi tersebut, sebanyak 2,05 juta merupakan wajib pajak orang pribadi, sedangkan 550 ribu lainnya adalah wajib pajak badan.

Angka tersebut merupakan akumulasi dari aktivasi tahun sebelumnya dan tambahan pada tahun ini.

Namun, Bimo menyoroti bahwa sebagian besar wajib pajak orang pribadi yang sudah melakukan aktivasi belum sepenuhnya menyelesaikan proses digitalisasi di sistem baru tersebut.

"Khusus yang orang pribadi, kami benar-benar urging gitu ya mendorong supaya dari 2 juta tersebut, ini baru 1,2 juta yang sudah mempunyai kode otorisasi dan sertifikat elektronik," katanya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|