Ammar Zoni Jadi Gudang dalam Peredaran Narkotika di Rutan Salemba

5 hours ago 2

Ammar Zoni Jadi Gudang dalam Peredaran Narkotika di Rutan Salemba

Ammar Zoni Jadi Gudang dalam Peredaran Narkotika di Rutan Salemba. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat membeberkan ‘peran’ Ammar Zoni dalam kasus narkotika yang kembali menyeret namanya. Bukan sebagai pemakai, dia ternyata menjadi ‘gudang’ di dalam Rutan Salemba.

“Jadi, tersangka AZ ini berperan sebagai gudang. Jadi dia yang nyimpan barang (narkotika) untuk diedarkan di dalam penjara,” ungkap Fatah Chotib Uddin, Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, pada Kamis (9/10/2025).

Adapun jenis narkotika yang diedarkan Ammar Zoni di dalam penjara adalah sabu dan ganja sintetis. Mantan suami Irish Bella itu, menurut Fatah, menerima barang terlarang itu dari seseorang di luar rutan.

Artis Ammar Zoni Ditetapkan Tersangka Kasus Narkotika Ammar Zoni Jadi Gudang dalam Peredaran Narkotika di Rutan Salemba. (Foto: Okezone)

Peredaran narkotika itu kemudian terendus oleh Kepala Regu Pengamanan (Karupam) Rutan Salemba. Sebelum menggeledah sel, Karupam terlebih dahulu mengamati gerak-gerik Ammar dan beberapa tersangka lainnya.

“Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam kamar para tersangka dan hasilnya ditemukan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis seperti yang saya sebutkan tadi,” ungkap Fatah Chotib Uddin menambahkan.

Ammar Zoni terlibat dalam peredaran barang haram tersebut bersama lima tersangka lainnya: A, AP, AM alias AK, ACM Dan AR. Kejari Jakarta Pusat diketahui menerima pelimpahan para tersangka di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada 8 Oktober 2025.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|