Penangkapan pelaku penyekapan (foto: freepik)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap sejumlah orang di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, seluruh tersangka kini telah resmi ditahan.
“Sembilan orang jadi tersangka,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Kasus tersebut disebut bermodus pura-pura membeli mobil melalui sistem cash on delivery (COD). Dari hasil penyelidikan, para pelaku terdiri dari delapan pria dan satu perempuan, masing-masing berinisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, MA (39), serta seorang perempuan berinisial NN (52).
“Mereka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya,” tambah Ade Ary.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait jaringan serta motif di balik aksi penyekapan tersebut.
(Awaludin)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya