6 Fakta Sidang Etik Bripka Rohmad, Jalankan Perintah Atasan hingga Didemosi 7 Tahun

1 week ago 4

Awaludin , Jurnalis-Jum'at, 05 September 2025 |06:40 WIB

6 Fakta Sidang Etik Bripka Rohmad, Jalankan Perintah Atasan hingga Didemosi 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Bripka Rohmad saat jalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi (foto: Okezone)

JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) menjatuhkan vonis demosi selama tujuh tahun terhadap Bripka Rohmad terkait kasus meninggalnya Driver Ojek Online (Ojol) Affan Kurniawan, saat terjadinya demonstrasi ricuh di kawasan Pejompongan, Jakarta. 

Bripka Rohmad sendiri merupakan pengemudi atau sopir dari kendaraan taktis (rantis) Brimob yang diduga melindas Affan Kurniawan. Berikut sejumlah faktanya:

1. Menangis Didemosi 7 Tahun Usai Lindas Ojol

Bripka Rohmad personel Brimob Polri sopir kendaraan taktis (rantis) di kasus Driver Ojol Affan Kurniawan menangis usai dijatuhkan vonis demosi selama tujuh tahun.

"Jiwa kami Tribrata untuk melayani melayani masyarakat yang mulia. Tidak ada niat sedikitpun untuk menciderai apalagi sampai menghilangkan nyawa," kata Rohmad, Kamis (4/9/2025).

Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) menjatuhkan vonis demosi selama tujuh tahun terhadap Bripka Rohmad terkait kasus meninggalnya Driver Ojek Online (Ojol) Affan Kurniawan saat terjadinya demonstrasi ricuh.

2. Minta Maaf ke Keluarga Affan Kurniawan

Bripka Rohmad personel Brimob Polri yang mengendarai kendaraan taktis (rantis) meminta maaf kepada keluarga Affan Kurniawan. Driver Ojol itu meninggal terlindas rantis yang dikemudikannya saat aksi demonstrasi ricuh di Pejompongan, Jakarta.

Permintaan maaf disampaikan Rohmad usai dijatuhkan vonis etik tujuh tahun demosi di kasus tersebut.

"Dengan kejadian yang viral atas nama pribadi dan keluarga dari lubuk hati paling dalam kami mohon kepada orangtua almarhum Affan Kurniawan dapat membuka maaf karena kejadian tersebut saya sebagai Bhayangkara Brimob Polri menjalankan tugas perintah pimpinan bukan kemauan diri sendiri namun hanya melaksanakan tugas pimpinan," kata Rohmad, Kamis (4/9/2025).

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|