5 Fakta Stok BBM di SPBU Swasta Langka

1 week ago 5

 5 Fakta Stok BBM di SPBU Swasta Langka

5 Fakta Stok BBM di SPBU Swasta Langka (Foto: Okezone)

JAKARTA - Stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU swasta seperti di Shell, Vivo dan BP-AKR langka. Bahkan stok BBM di SPBU Shell kosong lebih dari seminggu. Hal ini tentu menyulitkan masyarakat yang ingin membeli BBM di SPBU swasta.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya turun tangan untuk mengatasi stok BBM di SPBU swasta yang langka.

Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta stok BBM di SPBU swasta langka, Jakarta, Minggu (7/9/2025).

1. Menteri ESDM Buka Suara

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menepis anggapan adanya kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta, karena pihak swasta telah mendapatkan kuota impor yang sama pada tahun 2024 beserta tambahan 10 persen.

Bahlil meminta jika ingin ada penambahan kuota, sebaiknya mereka mengajukan kerja sama yang sifatnya business-to-business (B2B) dengan Pertamina karena cadangan BBM nasional saat ini masih ada.

"Enggak ada (langka). Jadi gini untuk ketersediaan BBM nasional kita, untuk swasta kita memberikan kuota impor itu seperti 2024. Contoh, 1 juta. Di 2025, kita berikan tambah 10 persen, jadi 1,1. Itu contoh. Jadi, kuota impornya diberikan 100 persen di 2024 ditambah 10 persen. Jadi, lebih dari target tahun sebelumnya. Jadi, gak ada yang menjadi kelangkaan," kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/9/2025) malam merespons pertanyaan mengenai kelangkaan BBM di SPBU-SPBU swasta.

Walaupun demikian, Bahlil melanjutkan perusahaan-perusahaan swasta itu meminta tambahan kuota impor BBM. "Mereka meminta tambah. Tetapi, kalau meminta tambah, saya katakan bahwa persediaan nasional kita masih ada. Jadi, bisa dilakukan kolaborasi B2B dengan persediaan nasional," kata Bahlil.

2. Pemerintah Bahas dengan Shell Cs

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan pemerintah segera membahas kelangkaan BBM Shell dan BP bersama Pertamina dan seluruh pengelola SPBU swasta.

“Sudah ada arahan kepada Dirjen Migas untuk segera mengumpulkan. Ini segera dirapatkan antara Pertamina sama badan usaha yang memerlukan impor,” ucap Yuliot setelah menghadiri Rapat Kerja Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu 3 September 2025.

Kementerian ESDM, kata dia, berupaya untuk menyesuaikan kebutuhan impor dari pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta dengan Pertamina, sebab hal tersebut berkaitan dengan Neraca Perdagangan Indonesia.

Saat ini, Kementerian ESDM sudah memegang data soal jumlah impor BBM oleh Pertamina dan masing-masing SPBU swasta.

“Kami juga memperhatikan neraca komoditas. Jangan sampai neraca komoditas yang sudah disepakati itu ada kelebihan,” kata Yuliot.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|