Feby Novalius
, Jurnalis-Senin, 08 September 2025 |05:06 WIB
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia kembali menjadi sorotan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia kembali menjadi sorotan. Kali ini terjadi di salah satu perusahaan pabrik rokok terbesar, Gudang Garam.
Informasi PHK di pabrik rokok Gudang Garam pun viral di media sosial. Kejadian ini pun menjadi alarm bahwa kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum Okezone.com terkait PHK di Gudang Garam, Senin (8/9/2025):
1. Respons Serikat Buruh
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, mendapatkan laporan dari anggota KSPI terkait informasi viral PHK di pabrik rokok Gudang Garam.
"Kami baru dapat kabarnya, telah terjadi PHK buruh rokok PT Gudang Garam. (Terkonfirmasi) dari anggota KSPI. (Jumlahnya) lagi dicek," ujarnya.
2. Alarm Bahaya Bagi Ekonomi RI
Menurut Said, jika benar PT Gudang Garam melakukan PHK, maka ini menjadi alarm bahwa perekonomian Indonesia sedang tidak baik. Sebab, hal tersebut menunjukkan adanya pelemahan daya beli masyarakat terhadap suatu produk.
"Ini membuktikan daya beli masyarakat masih rendah sehingga produksi pabrik menurun," tambahnya.
3. Pajak Rokok
Said Iqbal juga menyoroti beban pajak yang harus ditanggung sendiri oleh industri rokok. Hal ini akhirnya membentuk harga jual yang semakin tidak kompetitif dan justru cenderung kalah saing dengan rokok-rokok ilegal tanpa cukai.