4 Fakta Mengejutkan Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Chromebook!

1 week ago 4

Awaludin , Jurnalis-Jum'at, 05 September 2025 |07:31 WIB

4 Fakta Mengejutkan Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Chromebook!

Nadiem Makarim jadi Tersangka Korupsi (foto: Okezone)

JAKARTA - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI, pada Kamis 4 September 2025.

Nadiem dibawa dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI pada sekira pukul 16.25 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink bertuliskan tahanan tindak pidana korupsi. Berikut sejumlah faktanya:

1. Ditahan di Rutan Salemba

Nadiem Makarim digiring dari Kejagung ke dalam mobil tahanan berwarna hijau untuk bisa dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo membeberkan peran Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook. Nadiem menerbitkan Permendikbut yang mengunci spesifikasi chrome OS untuk meloloskan produk dari Google tersebut.

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Nadiem, yakni pada Februari 2020 lalu, Nadiem selaku Mendikbudristek melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia untuk membicarakan produk Google. Produknya, program Google O-Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan Kementerian, terutama pada peserta didik.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|