Greysia Polii dan Apriyani Rahayu saat meraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020. (Foto: PBSI)
SEBANYAK 14 mantan atlet bulu tangkis Indonesia yang diangka jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menarik untuk dibahas. Diketahui ke-14 mantan pebulutangkis itu diangkat menjadi PNS pada Juli 2023 silam.
1. 27 Atlet Diangkadi Jadi PNS di 2023
Seperti yang diketahui, pada Juli 2023 lalu total ada 27 atlet berprestasi yang dipercaya mengemban tugas baru sebagai PNS. Pengangkatan mereka sebagai PNS berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) nomor 11 tahun 2018.
Dari total 27 atlet itu, 20 di antaranya adalah pebulutangkis. Lalu dari 20 nama pebulutangkis, enam masih aktif.
Keenam atlet yang masih aktif itu adalah Muhammad Rian Ardianto, Anthony Sinisuka Ginting, Apriyani Rahayu, Gregoria Mariska Tunjung, Fajar Alfian, dan Jonathan Chistie. Jadi, hanya 14 saja yang berstatus mantna atlet bulu tangkis yang menjabat sebagai PNS Kemenpora.
Setelah resmi menjadi PNS, para atlet bulutangkis ini berhak menerima gaji dan berbagai tunjangan. Gaji pokok mereka diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 15/2019.

Selain itu, mereka juga mendapat tunjangan lainnya, seperti tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja, yang besarannya disesuaikan dengan jabatan masing-masing.