Rohman Wibowo
, Jurnalis-Minggu, 11 Januari 2026 |16:20 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung/Okezone
JAKARTA – Sebuah kios UMKM bercokol di trotoar kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, tepatnya di seberang Halte Tosari. Kios tersebut viral di media sosial.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan keberadaan kios usaha di atas trotoar itu menyalahi aturan.
Pramono menegaskan, izin usaha yang diberikan hanya untuk kios di sisi trotoar tersebut. Tidak termasuk menggunakan trotoar sebagai fasilitas umum di lokasi.
"Bukan izin menggunakan trotoar untuk bisa dimanfaatkan. Itu izinnya berbeda. Kalau untuk trotoar, pasti tidak saya izinkan karena itu fasilitas publik," kata Pramono di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Minggu (11/1/2026).
Diketahui, izin usaha kios tersebut dikeluarkan baik oleh Dinas Pertanaman dan Hutan maupun Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

















































