
Ribuan guru madrasah dari berbagai elemen menggelar aksi demonstrasi di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan/Foto: Muhammad Refi Sandi-Okezone
JAKARTA - Ribuan guru madrasah dari berbagai elemen menggelar aksi demonstrasi di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10/2025). Mereka meminta kejelasan nasib yang berpihak kepada guru, khususnya madrasah swasta, terutama kenaikan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Umum Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama, menyampaikan aksi kali ini merupakan langkah terakhir untuk memperjuangkan keadilan bagi para tenaga pendidik madrasah di seluruh Indonesia.
"Kita sudah sampaikan dalam RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) Komisi 8, dengan Komisi 10 DPR RI, dengan Badan Legislasi sudah, kita sudah ke Kementerian Agama juga sudah, kita sudah ke MenPan juga sudah, dan hari ini titik terakhir, final, aspirasi kita sederhana," kata Heri kepada wartawan di Medan Merdeka Selatan, Kamis (30/10).
Heri menjelaskan, hingga saat ini guru madrasah belum memiliki kuota formasi ASN maupun PPPK, berbeda dengan guru di sekolah umum yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Diketahui, para guru madrasah berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Kita sama-sama lembaga pendidikan, dasar hukumnya sama, Undang-Undang Sisdiknas, Undang-Undang Guru dan Dosen, tapi perlakuannya berbeda, di madrasah tidak ada kuota untuk angkatan PPPK, ASN, tidak ada," ujarnya.


















































