Respons Pengacara Ridwan Kamil Terkait Status Tersangka Lisa Mariana

13 hours ago 1

Respons Pengacara Ridwan Kamil Terkait Status Tersangka Lisa Mariana

Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar/Foto: Okezone

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Bareskrim yang menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka.

"Tentu sekali lagi kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka. Sekali lagi ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum," kata Muslim dikutip Senin (20/10/2025).

Dia mengatakan, kliennya sudah mengetahui kabar penetapan tersangka itu dari pemberitaan media. Muslim menyampaikan ulang pesan kliennya.

"Sekali lagi beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri dan beliau mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja secara profesional dengan mengedepankan bukti-bukti hukum," jelas dia.

Sebagai informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|