Felldy Utama
, Jurnalis-Kamis, 01 Januari 2026 |22:23 WIB

Refli Harun (Foto: Tangkapan layar/iNews TV)
JAKARTA – Tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dipastikan tidak akan meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini ditegaskan pengacara mereka, Refly Harun, dalam program Interupsi bertajuk “Jokowi Tak Maafkan Roy–Rismon–Tifa, Kenapa?” yang ditayangkan iNews, Kamis (1/1/2026).
“Saya sebagai lawyer mereka juga harus pasang kuda-kuda, karena saya lihat mode mereka juga tidak, mode minta maaf,” kata Refly.
Ia mencontohkan pernyataan para kliennya yang tidak menunjukkan indikasi adanya itikad untuk meminta maaf kepada Jokowi. Sebaliknya, mereka justru terus mengkritisi Jokowi, khususnya berkaitan dengan kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
“Coba lihat tweet-tweet Dr Tifa misalnya. Wah, itu kan modenya, mode terus-menerus, bukan menyerang lah, mengkritik. Rismon juga begitu, kemudian Roy Suryo juga begitu. Bahkan Roy Suryo dengan tegas mengatakan, ngapain minta maaf,” ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya


















































