Ravie Wardani
, Jurnalis-Jum'at, 12 Desember 2025 |13:30 WIB

Putri Mpok Alpa Menghilang, Ayah Tiri: Kalau Ada Masalah Selesaikan Baik-Baik. (Foto: Instagram/Mpok Alpa)
JAKARTA - Aji Darmaji, suami Mpok Alpa berupaya mengajukan permohonan ahli waris ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun sidang terhambat karena Sherly, putri almarhumah absen dari persidangan, pada 11 Desember 2025.
Aji mengaku, tak berkomunikasi dengan putri sambungnya itu sejak 3 hari lalu karena ponselnya tidak dapat dihubungi. Dia mengungkapkan, Sherly pergi tanpa membawa pakaian dan mobil.
“Saya enggak bisa tidur sebenarnya karena enggak tahu dia di mana. Jadi kepikiran gitu. Ke mana nih anak?” ujarnya saat ditemui awak media di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 11 Desember 2025.
Kuasa hukum Aji Darmaji, Zaki Ramdani mengaku, proses persidangan membutuhkan kehadiran Sherly karena statusnya sebagai salah satu pemohon ahli waris almarhumah. “Karena dua anak lainnya masih di bawah umur, jadi diwakilin sama Pak Aji,” ungkapnya.
Aji berharap kepergian Sherly dari rumah tak dipicu oleh provokasi pihak tak bertanggung jawab mengenai persidangan ahli waris tersebut. Apalagi Aji merasa tak terlibat konflik apapun dengan Sherly sampai putrinya itu harus angkat kaki dari rumah.


















































