Tangguh Yudha
, Jurnalis-Senin, 23 Februari 2026 |20:14 WIB

Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI). (Foto: Okezone.com)
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) sebagai wadah pengembangan talenta dan inovasi digital nasional. Inisiatif ini ditujukan untuk menjembatani kebutuhan industri dengan kebijakan publik, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital di Tanah Air.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono mengatakan PIDI dirancang untuk menjawab sedikitnya dua kebutuhan utama. Pertama, mendukung kebutuhan industri melalui program pelatihan yang akan ditindaklanjuti dengan pengembangan proyek percontohan (pilot project).
“Selanjutnya dilakukan business matching dengan pelaku industri. Tujuannya untuk membangun ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kuat serta mampu bersaing secara global,” ujar Dicky, Senin (23/2/2026).
Kedua, PIDI juga diarahkan untuk mendukung penciptaan lapangan kerja (job creation) dan membangun talent pipeline nasional. Melalui pelatihan dan sertifikasi berjenjang, PIDI akan membentuk talent pool yang siap menjawab kebutuhan industri.














































