Feby Novalius
, Jurnalis-Rabu, 12 November 2025 |06:05 WIB

Purbaya menegaskan, pelaksanaan redenominasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. (Foto: Okezone.com/Kemenkeu)
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan redenominasi Rupiah akan ditentukan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter.
“Saya nggak tahu, itu bukan Menteri Keuangan, tapi urusan bank sentral. Kan bank sentral sudah kasih pernyataan tadi. Jadi jangan saya yang digebukin, saya digebukin terus,” kata Purbaya.
Purbaya menegaskan, pelaksanaan redenominasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, setidaknya bukan tahun ini maupun tahun depan.
“Redenom itu kebijakan bank sentral, dan mereka akan menerapkannya sesuai dengan kebutuhan pada waktunya. Tapi nggak sekarang, nggak tahun depan,” ujar Purbaya kepada wartawan.
Sebelumnya, Bank Indonesia telah menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa redenominasi merupakan langkah strategis untuk menyederhanakan jumlah digit rupiah tanpa mengubah nilai tukar dan daya beli masyarakat.
Baca Selengkapnya: Dikira Dorong Redenominasi Rupiah, Purbaya: Saya Digebukin Terus
(Feby Novalius)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya


















































