
Polisi Terjerat Narkoba (foto: freepik)
JAKARTA – Polri menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan anggota internal. Dalam kasus yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, institusi memastikan tidak ada perlakuan istimewa.
“Kepolisian Negara Republik Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh oknum internal Polri,” ujar Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, Minggu (15/2/2026).
Ia menyampaikan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, setiap tindakan yang berpotensi merusak kredibilitas institusi akan ditindak secara tegas dan proporsional.
Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah mengambil langkah hukum terhadap oknum anggota Polri beserta keluarganya yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
“Hal ini merupakan bukti nyata bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan, siapapun mereka,” tegasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya


















































