Arief Setyadi
, Jurnalis-Minggu, 02 November 2025 |11:57 WIB

Raja Keraton Solo Paku Buwono XIII, Hangabehi (Foto: IG Keraton Solo)
JAKARTA - Paku Buwono XIII (PB XIII) Hangabehi wafat, Minggu (2/11/2025) pagi di Rumah Sakit (RS) Indriati. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo).
"Beliau wafat jam 07.00 WIB di Rumah Sakit (RS) Indriati," kata Kuasa hukum PB XIII, Ferry Firman Nurwahyu saat dikonfirmasi iNews Media Group.
Raja Keraton Solo itu meninggal pada usia 77 tahun, yang sebelumnya sempat menderita sakit komplikasi diabetes, cuci darah, dan jantung. PB XIII merupakan kelahiran 28 Juni 1948, dan ia mulai memegang takhta keraton sejak 2004.
Semasa hidupnya, ia adalah sosok penjaga dan pelindung kebudayaan Jawa, dan berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat, sebagaimana dirangkum dari wikipedia. Meski, kenaikannya sebagai raja tak luput konflik internal yang melibatkan klaim takhta antara dua putra Susuhunan Paku Buwono XII, yaitu K.G.P.H. Hangabehi dan K.G.P.H. Tejowulan.
Konflik tersebut memuncak pada 2004, ketika kedua pihak saling mengklaim sebagai pemangku takhta yang sah. Ketegangan ini berujung pada kericuhan fisik di dalam keraton, dengan penobatan yang dilakukan oleh masing-masing pihak.
















































