
Polisi Ungkap Pria yang Tuding Anggota Polsek Cilandak Rekayasa BAP Mantan Napi Narkoba (Riyan Rizki)
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap sosok pria berinisial IP alias R, yang menuding penyidik Polsek Cilandak merekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara penganiayaan menjadi kasus narkoba.
1. Mantan Napi Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Budi Hermanto mengungkapkan, IP merupakan mantan narapidana kasus narkotika.
“Saudara IP alias R ini merupakan mantan narapidana kasus narkotika. Yang bersangkutan pernah dipidana pada tahun 2012 dan telah selesai menjalani hukuman pada September 2016,” kata Budi Hermanto, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, latar belakang residivis tersebut diduga memicu trauma pada IP saat melihat kertas bekas yang digunakan penyidik. Di sisi lain kertas BAP memuat perkara narkotika pada kasus masa lampau.
“Diduga yang bersangkutan mengalami trauma ketika melihat kertas bekas yang di bagian belakangnya memuat perkara narkotika,” ujarnya.
Namun, Budi menegaskan tidak ada kaitan antara perkara penganiayaan yang diusut dengan kasus narkotika.
“Tidak ada sangkut paut perkara penganiayaan dengan narkotika. Perkara narkotika yang tertuang di kertas itu adalah perkara lampau milik pihak lain hanya kertasnya saja yang pernah digunakan untuk mencetak,” ungkapnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya


















































