Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Senin, 19 Januari 2026 |18:18 WIB

Tambang Ilegal di Papua/ist
JAYAPURA – Polisi membongkar praktik penambangan emas ilegal yang beroperasi di Desa Kwoor, Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. Polisi menetapkan 12 tersangka dalam operasi penindakan tersebut.
Selain itu, polisi juga menyita lebih dari 50 kilogram emas kotor. Seluruh tersangka telah ditahan di Polres Sorong Aimas.
Tokoh Adat Papua Benhur Yaboisembut menegaskan pihaknya sangat mendukung langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dan Polri dalam menindak tegas pertambangan ilegal di Papua.
“Saya mendukung penuh pemerintahan presiden Prabowo Subianto dalam menindak tegas seluruh tambang-tambang ilegal yang ada di tanah Papua,”ujar Benhur Senin, (19/1/2026).
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Moy ini menambahkan, pertambangan ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan dan merugikan masyarakat lokal.
Dia menegaskan, kehadiran negara dalam mengawasi dan menertibkan aktivitas pertambangan merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat adat. Ia menilai pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menegakkan aturan sekaligus membuka ruang dialog dengan tokoh adat.
“Saya juga sangat setuju dalam penertiban tambang-tambang ilegal dimana yang dapat merugikan masyarakat adat dengan kerusakan ekosistem dan alam Papua serta merusak lingkungan hidup masyarakat adat,”tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
















































