Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 1 Kilogram Sabu

3 hours ago 2

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 1 Kilogram Sabu

Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA – Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial RN (64) yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat 1.058 gram (1,058 kg).

“Subdit 3 berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba inisial RN di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, dengan barang bukti sabu seberat 1.058 gram,” kata Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, Selasa (16/9/2025).

Rumangga menuturkan, RN ditangkap pada Minggu 14 September 2025. Pengungkapan ini, kata dia, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. “Selain barang bukti sabu, kami juga mengamankan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan narkoba,” ujar dia.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|