
Pandji Pragiwaksono (Foto: Instagram)
JAKARTA – Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, mengungkapkan telah mengantongi bukti yang diberikan Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid terkait dugaan kasus penghasutan oleh komika Pandji Pragiwaksono. Bukti tersebut akan diteliti lebih lanjut.
“Barang bukti yang diberikan kepada penyelidik pada saat yang bersangkutan membuat laporan, pertama satu buah digital flashdisk USB berisi rekaman pernyataan-pernyataan tersebut,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).
Kemudian, satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar atau screen capture, atau print out foto. Ketiga, satu lembar dokumen berupa surat rilis aksi.
“Itu ada tiga barang bukti yang diberikan kepada rekan-rekan penyelidik,” tuturnya.
Polisi juga akan memanggil para pihak, baik pelapor, saksi, maupun terlapor, untuk dimintai klarifikasi serta melakukan pengumpulan bukti lainnya. Selanjutnya, akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Kalau nanti hasilnya akan dilakukan gelar perkara, apakah ada unsur pidana atau tidak, nanti kita lihat dari hasil penyelidikan. Kami tegaskan, sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya, setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan jajaran Reserse Polda Metro Jaya dijamin akan profesional, transparan, dan akuntabel. Perkembangan proses penyelidikannya dapat diikuti semuanya, baik pelapor maupun korban,” katanya.
(Arief Setyadi )


















































