Perpres Perlindungan Jaksa Dinilai Bentuk Komitmen Prabowo dalam Penegakan Hukum

3 months ago 27

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 28 Mei 2025 |09:09 WIB

Perpres Perlindungan Jaksa Dinilai Bentuk Komitmen Prabowo dalam Penegakan Hukum

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Kepresidenan)

JAKARTA – Keseriusan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam menangani kasus selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan korupsi. Kerap kali, Prabowo melempar wacana seperti penjara koruptor di pulau terkecil, dimiskinkan, perampasan aset, hingga hukuman mati.

Pakar hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad mengatakan, berbagai narasi tersebut memperlihatkan konsistensi Prabowo terhadap penegakan hukum. Teranyar, ketika Prabowo meneken Perpres tentang Perlindungan Jaksa.

“Ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo terhadap penegakan hukum yang kemudian akan melindungi aparat penegak hukum dengan kerja-kerja kejaksaan yang luar biasa, penuh dengan tekanan-tekanan, penuh dengan marabahaya itu,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).

Menurut Survei Indikator Politik Indonesia juga mendapati Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publk dengan tingkat kepercayaan mencapai 76 persen.  Kemudian, mayoritas publik juga percaya, Korps Adhyasa mampu menuntaskan kasus-kasus besar.

Suparji menganggap hal tersebut sebagai hal rasional karena beberapa tahun terakhir, Kejagung memperlihatkan kinjera luar biasa dengan mengungkap kasus-kasus besar.

“Misalnya CPO yang akhirnya mengungkap tentang adanya mafia peradilan, bahwa adanya keterlibatan pengacara, keterlibatan hakim, ini kan sebuah momentum yang semakin memberikan pembenaran tentang adanya mafia itu, bahwa tidak bisa bekerja sendiri,” katanya. 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|