Periksa Sudirman Said, Kejagung Dalami Sejumlah Bukti Terkait Kasus Petral

3 hours ago 2

Periksa Sudirman Said, Kejagung Dalami Sejumlah Bukti Terkait Kasus Petral

Periksa Sudirman Said, Kejagung Dalami Sejumlah Bukti Terkait Kasus Petral (Dok Okezone)

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna menyebutkan, pemeriksaan terhadap mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, untuk mendalami bukti-bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

1. Periksa Sudirman Said

"Saudara Sudirman Said diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Petral, untuk mendalami beberapa keterangan yang perlu didalami penyidik dan terkait beberapa bukti yang diperlihatkan, pengetahuan beliau baik sebagai saat menjabat VP di Pertamina maupun Menteri ESDM," ujarnya pada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, Sudirman Said diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pasalnya, dia pernah menjabat sebagai VP di Pertamina periode 2008-2009. Dia juga diperiksa karena pernah menjabat sebagai Menteri ESDM periode 2014-2026.

"Dia diperiksa untuk kedua kalinya, dalam pemeriksaan itu ada dua peristiwa karena Petral ini periode 2008 sampai 2015, dia diperiksa dalam dua kapasitas sebagai senior vice president waktu menjabat di Pertamina 2008-2009, juga diperiksa sebagai Menteri ESDM 2014-2016," tuturnya.

Namun, Anang tak merincikan lebih jauh tentang poin pemeriksaan tersebut lantaran masuk dalam materi penyidikan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|