Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2024 Diperpanjang hingga 22 September, Begini Cara Ceknya

3 hours ago 2

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2024 Diperpanjang hingga 22 September, Begini Cara Ceknya

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2024 Diperpanjang hingga 22 September, Begini Cara Ceknya (Foto: Okezone)

JAKARTA – Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2024 diperpanjang hingga 22 September, begini cara ceknya. Melansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), kebijakan ini tertuang dalam surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 yang diterbitkan pada 11 September 2025.

Perpanjangan diberikan karena masih banyak calon PPPK yang belum menyelesaikan pengisian DRH sebagai syarat usul penetapan Nomor Induk PPPK.

Jadwal terbaru penyesuaian adalah sebagai berikut:

  • Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 22 September 2025 (dari jadwal sebelumnya 28 Agustus – 15 September 2025).
  • Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 25 September 2025 (dari jadwal sebelumnya 28 Agustus – 20 September 2025).
  • Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: tetap pada 28 Agustus – 30 September 2025.
  • BKN juga menegaskan bahwa persyaratan SKCK dapat menggunakan surat pengurusan dari Kepolisian Sektor setempat. Dokumen SKCK yang sudah jadi bisa dilengkapi setelah proses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Cara cek jadwal dan ketentuan pengisian DRH PPPK 2024:

  • Buka laman resmi BKN di www.bkn.go.id
  • Pilih menu layanan ASN dan ikuti petunjuk terkait PPPK
  • Login sesuai akun masing-masing calon PPPK untuk melihat status pengisian DRH dan proses usulan
  • Dengan adanya perpanjangan ini, BKN berharap para calon PPPK dapat memanfaatkan waktu tambahan untuk menyelesaikan pengisian data secara benar dan tepat waktu.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|