
Polisi menilang kendaraan (Foto: Okezone)
JAKARTA – Polisi telah mendatangi kediaman pria berinisial A, pengemudi sedan Audi yang viral karena menerobos Gerbang Tol JORR di Jakarta Selatan. Sopir tersebut tidak dikenai sanksi penilangan.
“Tidak kita tilang,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono, Minggu (23/11/2025).
Dhanar menjelaskan, bahwa pihaknya mengutamakan penyelesaian tunggakan akses masuk tol yang tidak dibayarkan oleh pengemudi tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak pengelola jalan tol terkait pembayaran itu.
“Tindak lanjut kami koordinasikan ke pengelola jalan tol untuk penyelesaian pembayaran tertunggaknya. Kita utamakan pengembalian tertunggaknya, kemudian kita edukasi safety riding,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga, pengemudi Audi berinisial A itu memiliki gangguan psikologis dan diduga tengah mengalami depresi.
“Dari pihak keluarga, informasi ada gangguan psikologis. Gangguan psikologis, sedang depresi, keterangan dari keluarganya,” jelasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya


















































